Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 12 Januari 2013

Mengapa perlu website


Mengapa perlu website? alasan paling dasar adalah untuk bisa dikenal orang secara luas, tidak terbatas tempat, tidak melihat waktu dan tidak terbatas orang. Website dapat digunakan untuk banyak keperluan mulai dari iseng, hobby, hiburan, rame-rame, pribadi, uji coba, pamer, persahabatan, komunitas, cari uang, jualan, pendidikan, sampai ke tingkat serius seperti kantor, lembaga dan perusahaan.
Intinya : jika pribadi, hoby, produk/barang dagangan, organisasi atau komunitas, lembaga atau kantor anda ingin dikenal orang secara luas, bisa dilihat atau dibaca oleh siapapun dan kapanpun dan dari tempat manapun, maka anda memerlukan sebuah website.
Apa arti sebenarnya website? Website adalah salah satu fasilitas yang bisa kita gunakan di jaringan internet sebagai media informasi yang dapat disajikan dalam bentuk tulisan/text, gambar, animasi dan video. Website biasanya disusun dalam rangkaian menu atau istilah teknisnya link/hyperlink yang kemudian menghubungkan ke banyak halaman yang menyajikan informasi seperti kata saya diatas.
Website dibagi lagi menjadi banyak jenisnya, ada company profile, e-commerce, e-banking, e-goverment, e-learning, jejaring sosial, blog, forum, portal berita, mesin pencari, ensiklopedi, dan lainya. Semuanya pada dasarnya sama, yang membedakan biasanya adalah fungsi, isi serta cara penggunanya.
Saat ini di Indonesia yang namanya website sebenarnya sudah tidak asing lagi, perkiraan saya sekitar 50% dari kalangan bawah sampai ke atas, penduduk pedesaan dan perkotaan sudah mengenal bahkan menggunakanya (bukan memiliki), contoh menggunakan facebook atau mesin pencari. Bahkan sering ditemui anak sd dan smp sudah memiliki blog/website sendiri. Percaya gak percaya nanti buktikan sendiri.

Mengapa kantor atau lembaga pemerintahan memerlukan website

Dari beberapa pengalaman yang saya temui pada kantor pemerintahan, mereka membuat website dengan beberapa alasan yaitu :
  1. Diminta oleh lembaga yang berada diatasnya
  2. Ingin meningkatkan layanan informasi secara global
  3. Ingin mempermudah koordinasi dengan lembaga pusat, dan lembaga yang berada dalam lingkup kerjanya
  4. Ingin memiliki basis data informasi yang mudah diakses oleh siapapun, kapanpun dan dimanapun dengan asas keterbukaan.

Mengapa perusahaan atau lembaga dunia bisnis memerlukan website

Ini juga berdasar pengalaman yang saya pernah temui, mereka membangun website dengan harapan :
  1. Mengenalkan produk dan jasa ke dunia pasar yang lebih luas
  2. Mempermudah penyajian informasi untuk partner bisnis yang berada di luar daerah
  3. Menyediakan layanan transaksi online
  4. Meningkatkan pendapatan perusahaan
  5. Mempermudah komunikasi dengan perusahaan cabang

Mengapa personal memerlukan website

Dari beberapa teman yang aktif dalam dunia internet, dan juga dari pengalaman pribadi saya bisa simpulkan alasan mengapa memerlukan website diantaranya karena :
  1. Ingin berbagi cerita, pengetahuan serta pengalaman tentang banyak hal
  2. Ingin mendapatkan uang
  3. Ingin memiliki banyak teman
  4. Ingin berdagang secara online
  5. Ingin belajar membuat web
Setiap individu ataupun lembaga tentunya punya alasan masing-masing dalam membangun sebuah website, setahu saya di semua negara tidak ada undang-undang yang melarang  hal tersebut.